Muhammadiyah Bantah Penghina Mbah Moen di Medsos Kadernya

Avirista Midaada, Jurnalis
Sabtu 10 Agustus 2019 15:59 WIB
Fulvian Daffa Umarella Wafi (Foto: Avirista Midaada)
Share :

Meski mencatut nama Muhammadiyah, namun dirinya tak akan melaporkan kembali orang tersebut ke ranah hukum. Hanya saja, pihaknya mendorong aparat kepolisian untuk menyelidiki kasus dari laporan yang telah masuk.

"Kami pemuda Muhammadiyah tidak akan melaporkan beliau ke kepolisian tapi mendorong proses yang sudah ada. Dan meminta untuk pembenahan dan pembinaan anak ini. Kita mendorong proses yang lama saja ke kepolisian," ujarnya.

Sebelumnya, Fulvian Daffa Umarela Wafi (35) pemilik akun Facebook Fulvian Daffa 3 dilaporkan ke Polres Malang Kota oleh Santri Malang Raya, yang terdiri dari Komunitas Gusdurian, Laskar Aswaja, dan Banser.

Ia dianggap menyebarkan ujaran kebencian dan menghina ulama KH. Maimun Zubair dengan unggahan. "Turut berduka cita yang sedalam - dalamnya atas si mumun zibair, alhamdulillah populasi NU berkurang, saya orang Muhammadiyah, gak ada gunanya berduka atas kematian orang NU," pada akunnya.

Namun, postingan tersebut akhirnya dihapus oleh pemilik akun, meski demikian beberapa orang yang mengetahui terlanjur mendokumentasikan dan berujung laporan ke pihak kepolisian.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya