JAMBI – Ahmadi (48) warga Kelurahan Senyerang dan Siri (50) warga Desa Margo Rukun, Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi ini tidak berkutik lagi, setelah tertangkap tangan lantaran diduga sebagai pelaku pembakaran lahan.
Keduanya diamankan jajaran Kepolisian Polres Tanjung Jabung Barat, Sektor Pengabuan, setelah petugas melakukan patroli rutin dan adanya laporan dari masyarakat.
Baca Juga: Polwan Cantik Rela Berjibaku demi Padamkan Kebakaran Lahan
Ini diakui Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP ADG Sinaga, bahwa pelaku Ahmadi diamankan petugas pada awal Agustus lalu saat membakar lahan di kawasan Parit Lapis Jumakum Ujung, Kelurahan Senyerang, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjab Barat.
“Pelaku AH ini diamankan ketika Personil Polsek Pengabuan melaksanakan Patroli Pencegahan Karhutla. Saat sedang melakukan Patroli," ujarnya saat dihubungi, Minggu (11/8/2019).
Menurutnya, saat itu petugas menemukan pelaku sedang membakar tanggul kayu kempas menggunakan kayu dan belukar tebasan yang sudah kering.
Namun, bara api masih menyala, karena ditiup angin yang cukup kencang, api kembali menyala dan membesar sehingga membakar lahan tersebut hingga seluas 1 hektar.
"Modus pelaku sengaja membakar tunggul kayu tersebut untuk membuka lahan, karena apabila dibersihkan dengan menggunakan kapak, tunggul kayu tersebut tidak bisa dibersihkan," ungkap Sinaga.
Selanjutnya, kata Kapolres, pelaku membakar tunggul kayu tersebut agar mudah dibersihkan. "Apabila lahan sudah bersih karena dibakar, rencananya pelaku akan menanaminya dengan sayur-sayuran,” ujarnya.
Tidak berbeda dengan Ahmadi, pelaku lainnya, yakni Siri diamankan personel Polsek Pengabuan saat melaksanakan Patroli Pencegahan Karhutla di Parit Kapal Desa Margo Rukun, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjab Barat.
“Saat itu, petugas yang sedang melakukan patroli melihat ada asap dari kejauhan, kemudian petugas langsung mendatangi lokasi tersebut dan ditemukan pelaku sedang membakar lahan dengan cara menebangi pohon jagung yang sudah kering dengan menggunakan parang," ucap Sinaga.