JAKARTA – Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menggelar uji coba perluasan sistem ganjil-genap di 16 ruas jalan tambahan. Seperti salah satunya di ruas Jalan Fatmawati mulai dilakukan uji coba ganjil-genap.
Berdasarkan pantauan Okezone di lokasi, Senin (12/8/2019) terlihat beberapa petugas dari Dishub membagikan selembaran terkait rute baru yang akan masuk dalam sistem perluasan ganjil-genap.
Tak hanya itu, terlihat juga papan reklame pemberitahuan soal ganjil-genap yang dipasang di pinggir jalan menggunakan rambu lalu lintas ataupun melalui traffic warden yang berada di mobil.
Sementara di ruas Jalan Fatmawati tampak tidak ada kepadatan kendaraan yang sebagaimana biasa terjadi pada pagi hari.