Sebelumnya Pemprov DKI memperluas penerapan aturan sistem ganjil genap di Ibu Kota, Rabu (7/8/2019). Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, terdapat 25 ruas jalan yang terkena sistem ganjil genap dari sebelumnya hanya 9 ruas jalan.
Baca Juga : Hari Ini, Uji Coba Perluasan Ganjil-Genap Dimulai hingga 6 September
"Jika sebelumnya ada 9 ruas jalan yang diterapkan ganjil genap, maka saat ini bertambah menjadi 25 ruas jalan," ujar Syafrin dalam konfrensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (7/8/2019).
(Erha Aprili Ramadhoni)