Sore Ini, KPK Umumkan Tersangka Baru Kasus Korupsi E-KTP

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 13 Agustus 2019 12:44 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (foto: Okezone)
Share :

 

"Kalau enggak salah terakhir itu, kalau enggak salah malah ada empat ya itu. Kalau‎ enggak salah ada birokrasi, ada swasta,"‎ kata Alexander, beberapa waktu lalu.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Delapan orang tersebut yakni, Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong, Made Oka Masagung, dan Markus Nari.

 Baca juga: KPK Panggil Pengacara Elza Syarief Terkait Kasus Proyek E-KTP

Saat ini, tinggal Markus Nari sedang menunggu proses persidangan di pengadilan. Sementara tujuh orang lainnya sudah divonis bersalah korupsi proyek e-KTP secara bersama-sama dengan pidana masing-masing yang berbeda.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya