SURABAYA - KPU Surabaya, Jawa Timur telah menetapkan caleg terpilih yang berhak menjadi anggota DPRD Kota Surabaya periode 2019-2024. Setelah KPU Surabaya menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD dalam pileg 2019 di Novotel Surabaya, Selasa (13/8/2019).
PDIP memperoleh kursi paling banyak, yakni 15 kursi. Disusul PKB, Gerindra, Golkar dan PKS yang masing-masing memperoleh 5 kursi. Selanjutnya partai Demokrat dan PSI yang masing-masing memperoleh 4 kursi. Kemudian Nasdem dan PAN masing-masing memperoleh 3 kursi.
Baca Juga: KPU Banten Tetapkan 85 Anggota DPRD Terpilih, Ini Nama-namanya
Terakhir PPP yang memperoleh 1 kursi. Total kursi yang diperebutkan dalam pileg 2019 sebanyak 50, yang tersebar pada 5 dapil di Kota Surabaya. Rapat pleno sendiri dihadiri Bawaslu, partai politik dan caleg terpilih.
Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi menjelaskan, pihaknya sudah menetapkan perolehan kursi masing-masing partai politik di DPRD Surabaya. Perolehan kursi terbanyak diraih PDIP dengan jumlah 15 kursi. Selain itu, pihaknya juga sudah menetapkan 50 nama caleg terpilih.
Kemudian nama-nama tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Walikota Surabaya dan Gubernur Jawa Timur. Selanjutnya akan dilantik oleh Gubernur Jatim sebelum 24 Agustus 2019. Sebab masa bhakti anggota DPRD Surabaya sebelumnya berakhir pada 24 Agustus 2019.