Gubernur Jambi Diminta Cabut Izin Perusahaan yang Lahannya Terbakar

Azhari Sultan, Jurnalis
Kamis 15 Agustus 2019 12:05 WIB
Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Jambi (foto: Ist)
Share :

JAMBI - Direktur Perkumpulan Hijau, Koordinator Simpul Jaringan Pantau Gambut Jambi, Fery menyesalkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) belum juga teratasi dengan baik. Bahkan, dia menilai, pemerintah daerah gagal mengantisipasi terjadinya karhutla.

"Saya menilai pemerintah daerah telah lalai dalam mengelola lahan gambut ini. Artinya yang dibentuk BRG (Badan Restorasi Gambut) itu gagal, gagal total. Karena sudah ada api, seharusnya tidak terjadi kebakaran lahan gambut seperti saat ini," urai Feri kepada wartawan, Kamis (15/8/2019).

Baca Juga: Kepergok Bakar Lahan, Kakek Tua Renta Ini Ditangkap Polisi 

Kebakaran yang terjadi sekarang, katanya, terjadi di lahan gambut sehingga membuat petugas Satgas Karhutla kesulitan untuk memadamkan api.

 

Karena itu, Feri pesimis lahan gambut yang terbakar pada musim kemarau saat ini sulit dipadamkan. "Persoalannya mampu apa tidak memadamkan api di lahan gambut, karena gambut itu sudah rusak dari sebelumnya," kata Feri.

Menurutnya, salah satu caranya untuk mengantisipasi kebakaran tidak meluas di lahan gambut dengan cara pembasahan total, perendaman lokasi tersebut dengan air.

"Kita saat ini tidak bisa menyalahkan tim Satgas Karhutla yang setiap hari memadamkan api di lokasi, karena tugas mereka pas ada kebakaran baru diturunkan. Nah, seharusnya sebelum terjadi kebakaran itu dikelola lahannya dengan benar," tutur Feri.

Selanjutnya, dia mencontohkan agar adanya kebijakan di sektor gambut. Sebab, yang merusak gambut karena adanya faktor kekeringan-kekeringan. "Harusnya BRG, pihak perusahaan dan gubernur bisa mengelola lahan gambut itu. Seharusnya ada komitmen dalam bentuk kerja dari gubernur," sambungnya.

Dengan adanya kejadian ini, dirinya teringat BRG pernah menggelar Joint Symposium pada 31 Mei 2016 lalu soal Merestorasi Gambut Indonesia, di Ruang Rimbawan 1, Manggala Wanabakti.

"Kegiatannya saat itu, dimaksudkan untuk memperkuat komitmen 11 Perguruan Tinggi dan Pemimpin Daerah yang ada di wilayah daerah rawan kebakaran lahan dan gambut," ujarnya.

Saat itu, kata Feri, secara konkret komitmen mereka telah disepakati bersama dalam MoU yang telah ditandatangani sebagai keseriusan mereka untuk berkontribusi secara nyata merestorasi gambut di wilayahnya masing-masing.

"Pada saat itu, Gubernur Jambi masih Zumi Zola menyampaikan salah satu komitmennya adalah “Apabila ada perusahan yang lalai ketika lahannya terbakar tetapi tidak cepat memadamkan, maka saya sendiri yang akan merekomendasikan untuk dicabut izinnya”.

"Artinya apa? Pemerintah daerah sekarang harus melanjutkan penelitian-penelitian yang menjadi komitmen Zola. Itu supaya tidak gagal dalam mengantisipasi kebakaran lahan di Provinsi Jambi," tutur Feri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya