"Terdakwa mendengar apa tuntutannya? Coba ulangi," pungkas hakim.
Dengan sesenggukan terdakwa mengucapkan ulang semua tuntutan oditur meski harus beberapa kali ditegur hakim.
Oditur menganggap terdakwa telah berniat membunuh korban, Fera Oktaria, lewat percakapan antara terdakwa dan temannya yang menyebut korban akan dibunuh jika ketahuan memiliki pacar lain.
Baca juga: 5 Fakta Prada Deri Tega Bunuh dan Mutilasi Pacarnya karena Minta Dinikahi