JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya merekap sedikitnya ada 11.290 pelanggaran lalu lintas, yang terekam oleh kamera Electronic Traffic Low Enforcement (e- TLE) selama 52 hari, mulai dari 1 Juli hingga 21 Agustus kemarin.
"Pengendara tidak mengenakan sabuk pengaman ada 8.150, pengendara melanggar area ganjil genap ada 2.436 dan pengendara menggunakan telepon genggam selama mengemudi ada 704. Total seluruh 11.290 selama 52 hari," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP I Made Agus Prasetya kepada wartawan, Jumat (23/8/2019).
Baca juga: Polisi Sebut Kamera Tilang Elektronik Bisa Bantu Buru Pelaku Kriminal
Dari sebanyak pelanggar yang terekam oleh kamera e-TLE tersebut, baru ada sekira 4.585 pelanggar yang sudah melanggar denda sedangkan 8.356 pelanggar telah mendapat amar putusan pengadilan.