"Sedang proses lelang, masih proses evaluasi administrasi. Iya itu kan siklus lima tahunan," tukasnya.
Baca juga: Polemik Pin Emas DPRD DKI, Mendagri: Terserah, Enggak Ada yang Larang
Pengadaan pin emas untuk anggota dewan periode 2019-2024 tidak hanya terjadi di level DPR RI, tapi juga pada level DPRD DKI Jakarta. Anggaran pengadaan pin emas di DPRD DKI mencapai Rp1,3 miliar.
Nominal tersebut sebagaimana tertuang dalam Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 yang diunggah di situs apbd.jakarta.go.id, seperti dikutip Okezone.
(Awaludin)