Ibu Kota Pindah ke Kaltim, Pemerintah Harus Perhatikan UU

Muhamad Rizky, Jurnalis
Senin 26 Agustus 2019 15:30 WIB
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera
Share :

"Cepat boleh, tapi prosedur tidak boleh ditabrak, kewenangan tidak boleh diabaikan. Karena ketika kita tidak good governer nanti yang terjadi adalah abuse of power, dan peluangnya nanti akan muncul," tambahnya.

Baca Juga: Gubernur Kaltim: Pemindahan Ibu Kota Berdampak Positif untuk Seluruh Kalimantan

Mardani juga menegaskan bahwa dirinya di DPR tidak akan mempersulit rencana presiden tersebut.

"Enggak ada, PKS tidak mempersulit tapi ikut aturan itu justru kita dipilih rakyat untuk menjaga kepentingan publik kepentingan itu harus ada transparansi akuntabilitas dan landasan yuridis yang kuat," tuturnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya