JAKARTA – Kepala Cabang Riau Divisi Regional I PT Waskita Karya (Persero), Sanusi Hasyim, kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari ini. Sedianya, Sanusi akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Sanusi akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pembangunan jembatan Waterfront City di Kampar, tahun anggaran 2015-2016. Dia diperiksa untuk penyidikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jembatan Waterfront Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar, Riau, Adnan (AN).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AN," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2019).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan jembatan Waterfront City atau jembatan Bangkinang tahun anggaran 2015-2016 di Kabupaten Kampar, Riau.