Pegawai Dishub DKI Dilarang Naik Kendaraan Pribadi Setiap Rabu

Muhamad Rizky, Jurnalis
Selasa 03 September 2019 17:56 WIB
Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo dalam acara Talk Show di UI Salemba, Jakarta (Foto: Muhamad Rizky)
Share :

 

Ia menegaskan, bagi pegawai Dishub yang tidak mengindahkan aturan tersebut siap-siap akan diberikan sanksi. Menurutnya hal itu penting untuk dilakukan. "Supaya masyarkat melihat Pemprov merintah tapi melaksanakan dari dalamnya," ujarnya.

Baca Juga: Lautan Sampah di Kampung Bengek Penjaringan, Anies Kaji Ulang Aturan 

Adapun terkait sampai kapan aturan itu dilaksanakan Syafrin belum bisa memastikan. "Ya selama mungkin, kita akan evaluasi terkait dengan hari, kapan efektif, saya berharap bahkan itu menjadi kebiasaan harian, tidak hanya hari Rabu karena instruksi. Tetapi nanti lama kelamaan ini menjadi kebiasaan untuk meninggalkan kendaraan pribadi dan naik angkutan umum," ujarnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya