Pengamat: Revisi Undang-Undang Amputasi Kewenangan KPK

, Jurnalis
Jum'at 06 September 2019 07:47 WIB
Gedung Merah Putih KPK (Foto: Okezone)
Share :

Selain itu, DPR juga sedang menggodok RUU KUHP yang akan mencabut sifat khusus dari tindak pidana korupsi itu sendiri, sehingga keberadaan KPK juga terancam.

Menurut Karolus, sangat ironis karena langkah pembatasan kewenangan KPK itu justru dilakukan oleh pemerintah dan para legislator di saat masyarakat, bangsa dan negara ini sedang dihantui oleh sederet praktik korupsi yang kian menggurita.

"Jika kewenangan KPK berhasil diamputasi, maka saya yakin kita akan bergerak mundur jauh ke belakang, dan jaringan korupsi yang selama ini sudah mulai tiarap dan kelimpungan menghadapi jebakan-jebakan KPK akan kembali berpesta pora menikmati hasil korupsi," pungkasnya.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya