Revisi UU KPK Ibarat 'Lonceng Kematian' Pemberantasan Korupsi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 06 September 2019 10:27 WIB
Ilustrasi KPK (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) menolak usulan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Ketua WP KPK, Yudi Purnomo menyebut usulan UU KPK yang telah disepakati DPR merupakan lonceng kematian bagi lembaga antirasuah.

"(Revisi UU KPK) ini merupakan lonceng kematian bagi KPK sekaligus memupus harapan rakyat akan masa depan pemberantasan korupsi," kata Yudi melalui pesan singkatnya, Jumat (6/9/2019).

Baca Juga: Revisi UU KPK Disetujui Seluruh Fraksi di DPR 

Menurut Yudi, saat ini tidak ada masalah krusial di lembaga antirasuah yang mendasari revisi UU KPK‎. Bahkan, KPK sedang gencar melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kurun waktu belakangan ini.

"Justru KPK sedang giat-giatnya memberantas korupsi dimana dalam 2 hari kemarin ada 3 OTT. Apalagi kejahatan korupsi di Indonesia begitu luar biasa,‎ rakyat pun kembali bergerak melindungi KPK dengan menyatakan menolak revisi UU KPK," tekannya.

 

WP KPK berencana menggelar aksi dengan membuat rantai manusia di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada hari ini. Aksi tersebut, kata Yudi, sebagai simbolik penolakan terhadap revisi UU KPK serta capim yang bermasalah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya