Polda Metro Pelajari Pelaporan Sri Bintang soal Jatuhkan Jokowi

Muhamad Rizky, Jurnalis
Jum'at 06 September 2019 23:43 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Polda Metro Jaya akan mempelajari laporan yang dilakukan oleh Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) terkait video aktivis Sri Bintang Pamungkas.

Di mana, dalam video yang beredar Sri Bintang dinilai telah menghasut orang untuk menggagalkan pelantikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menjatuhkannya sebelum pada 20 Oktober 2019.

"Pada prinsipnya laporan yang masuk ke kita ya kita selidiki, kita pelajari dulu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (6/9/2019).

Baca Juga: Soal Jatuhkan Jokowi, Sri Bintang: Di UUD Ada Pasal 28, Itu Pendapat

Menurut Argo, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memanggil pelapor dan sejumlah saksi untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

"Soal pemanggilan saksinya kapan biar penyidik yang atur waktunya. Sekarang belum ya, kan laporanya baru masuk," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya