Hakim Troy mengatakan kontainer pengiriman yang digunakan untuk mengurungnya "tidak layak untuk tempat tinggal manusia" dan dia ditempatkan di kontainer itu "pada bulan-bulan terdingin tahun ini".
Hakim juga mengakui keduanya adalah pasangan yang memiliki karakter baik sebelumnya dan banyak memberikan kontribusi "terpuji" kepada masyarakat, termasuk mengadopsi anak dari luar negeri.
Namun dia mengatakan pelanggaran yang dilakukannya serius dan korbannya sangat muda dan rentan.
Pria dan wanita itu sama-sama dijatuhi hukuman penjara empat tahun, dan mereka harus menjalani setidaknya setengah dari masa hukuman sebelum mereka bisa dibebaskan.
(Rachmat Fahzry)