SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur terus memburu tersangka kasus dugaan provokasi mahasiswa Papua di Surabaya, Veronica Koman Leo. Saat ini Polda Jatim tengah membuat surat kepada Dirjen Imigrasi untuk pencekalan Veronica Koman.
Tidak hanya itu, polisi juga membuat surat pencabutan pasport Veronica Koman yang dilayangkan kepada Dirjen Imigrasi. Diharapkan Veronika bisa kembali ke Indonesia untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Kami sudah membuat surat pada Dirjen Imigrasi pencekalan dan pencabutan pasport tersangka atas nama Veronica Koman Leo," terang Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan pada wartawan, Sabtu (7/9/2019).
Baca juga: Seberapa Besar Arti Papua di Mata Soekarno?
Menurut Luki, pihaknya juga sudah melayangkan surat panggilan kepada Veronica Koman sebagai tersangka ke dua alamat yang ada di Indonesia yakni Jakarta Barat dan Jakarta Selatan. Tim dari Polda Jatim sudah berada disana.
Dalam kasus dugaan provokasi tersebut, penyidik sudah memeriksa tiga saksi yakni dua saksi warga dan ahli. Pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini.