KPK Dalami Pengadaan Pesawat dari 7 Saksi Kasus Suap Emirsyah Satar

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 09 September 2019 20:02 WIB
Mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar. (Foto : Dok Okezone.com/Heru Haryono)
Share :

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses pengadaan pesawat dari tujuh saksi yang diperiksa untuk mengusut kasus dugaan suap pengadaan mesin pesawat Airbus A330-300 PT Garuda Indonesia dari perusahaan asal Inggris Rolls-Royce.

Ketujuh saksi itu diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar.

"Penyidik mendalami keterangan para saksi terkait proses pengadaan pesawat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Senin (9/9/2019).

Selain itu, kata Febri, penyidik mendalami pengadaan mesin pesawat serta proses perawatannya. Pasalnya, materi pemeriksaan ini berkaitan dengan perkara dugaan suap yang menjerat Emirsyah Satar.

"Mesin pesawat serta perawatan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk," ujar Febri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya