Ketujuh saksi itu adalah eks VP Aircraft Maintenance Management PT Garuda Indonesia Batara Silaban, Dosen Swiss-German University sekaligus VP Corporate Planning PT Garuda Indonesia Setijo Awibowo, VP Treasury Manajemen PT Garuda Indonesia tahun 2005-2012 Albert Burhan.
Lalu, pegawai PT Garuda Rajendra Kartawiria, Victor Agung Prabowo, Rudyat Kuntarjo, dan Widianto Wiriatmoko.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Emirsyah Satar, Beneficial Owner Connaught Intenational Pte. Ltd, sekaligus pendiri Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo dan eks Direktur Teknik dan Pengelola Armada PT Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno.
Emir diduga menerima sejumlah uang dari Soetikno Soedarjo yang juga diduga sebagai perantara pihak Rolls-Royce di Indonesia.
Baca Juga : KPK: Total Suap Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia Mencapai Rp100 Miliar