Polisi Tilang 20 Pengemudi yang Melanggar Ganjil-Genap di Jalan Sisingamangaraja

Muhamad Rizky, Jurnalis
Senin 09 September 2019 10:49 WIB
Polisi menilang pengemudi mobil yang melanggar aturan ganjil-genap di Jalan Sisingamangaraja. (Foto: Muhamad Rizky/Okezone)
Share :

Dijelaskan, para pelanggar kebanyakan sudah mengetahui, namun memang Jalan Sisingamangaraja dekat dengan kantor, sehingga banyak di antara mereka mau tidak mau melintasi kawasan tersebut.

"Ini kan banyak kantor, Mabes Polri dan lainnya, jadi lewat sini."

Jalan Sisingamangaraja merupakan salah satu lokasi perluasan skema ganjil-genap di DKI Jakarta. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan dan mengembalikan kualitas udara Ibu Kota agar lebih baik.

Baca juga: Perluasan Ganjil-Genap, Polisi Tilang Beberapa Pengemudi di Jalan Fatmawati 

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya