Oknum Polisi hingga Kejaksaan Langgar Ganjil-Genap di Jalan Pramuka

, Jurnalis
Senin 09 September 2019 11:15 WIB
Rambu aturan ganjil-genap menjelang Simpang Utan Kayu, Jakarta Timur. (Foto: Andi Firdaus/Antaranews)
Share :

Seorang oknum pengemudi berseragam polisi bahkan hanya memberi kode hormat kepada petugas Dishub DKI ketika mobil pribadinya yang bernomor genap melintas di Simpang Utan Kayu.

Baca juga: Banyak Pengemudi Mobil Melanggar Aturan Ganjil-Genap di Matraman 

Budi maupun Danang tampak menjalankan tugas untuk meminta oknum aparat tersebut memutar arah mengambil jalur alternatif. Namun arahan tersebut tidak digubris, mobil yang dikendarai aparat tetap melaju ke Jalan Pramuka.

"Biarin saja, yang penting kita sudah coba ingatkan. Nanti juga kena 'batunya'," ucap Danang.

Baca juga: Perluasan Ganjil-Genap, Polisi Tilang Beberapa Pengemudi di Jalan Fatmawati 

Dia mengatakan, Dishub DKI telah memasang rambu kawasan ganjil-genap, tepatnya menjelang Simpang Utan Kayu.

Selain Jalan Pramuka, terdapat tiga perlintasan lainnya di Jakarta Timur yang juga diterapkan rekayasa lalin ganjil-genap, di antaranya Jalan MT Haryono, Jalan DI Panjaitan, dan Jalan A Yani.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya