JAKARTA - Sebanyak 500 petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dikerahkan untuk melakukan pengamanan di 25 ruas jalan yang terkena dampak sistem ganjil-genap. Mereka akan disiagakan pada pukul 06.00-10.00 WIB dan sore 16.00-21.00 WIB.
"Kalau keseluruhan, kita ada 500 personel se-DKI Jakarta pada saat pemberlakukan ganjil genap pada oukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB, dipagi hari dan sore hari mulai pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB," kata Kepala Bidang (Kabid) Operasi Dishub Pemprov DKI Jakarta, Maruli Sijabat di Jakarta, Senin (9/9/2019).
Ia menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk melakukan penilangan terhadap kendaraan yang plat nomornya tidak sesuai dengan tanggal.
"Pihak kepolisian yang akan lakukan penindakan tilang," ujarnya.
Menurut dia, sosialisasi yang dilakukan pihaknya sejak 12 Agustus hingga 6 September lalu dirasa sudah cukup. Sehingga, tidak ada lagi toleransi kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran-pelanggaran.
"Kita sudah lakukan tahapan sosialisasi. Sehingga pada hari ini 9 September 2019 kita lakukan perluasan ganjil genap tersebut dengan pergub," katanya.