500 Petugas Dishub DKI Bantu Pengamanan Perluasan Ganjil-Genap

Fadel Prayoga, Jurnalis
Senin 09 September 2019 11:33 WIB
Ilustrasi (Dok. Okezone)
Share :

Baca Juga : Masih Banyak Warga Jakarta Tak Paham Perluasan Ganjil-Genap

Baca Juga : Langgar Ganjil-Genap, Pengendara Ini Curhat Kena Tilang di Hari Ulang Tahun

Seperti diketahui, perluasan wilayah ganjil-genap sendiri diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

Penerapan di 25 ruas jalan Ibu Kota dimulai pada hari ini. Dari Senin hingga Jumat pukul 06.00-10.00 WIB, dilanjutkan pada sore sampai malam, mulai pukul 16.00-20.00 WIB.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya