"Kita lihat saja nanti proses dinamika yang berjalan. Tidak boleh ada yang tidak bisa dikontrol, tapi sekali lagi kita tekankan tidak boleh ada yang dilemahkan, dan tidak boleh ada yang terlalu kuat," paparnya.
Baca Juga : KPK Tetapkan Eks Direktur Utama Petral Tersangka Mafia Migas
Baca Juga : Airlangga Menolak Jika Golkar Disebut Inisiator Revisi UU KPK
Ketika ditanya apakah Partai Demokrat setuju dengan adanya RUU KPK, Ibas tidak menjelaskan secara gamblang. Ia hanya menyebut RUU KPK masih dalam pembahasan awal.
"Kemarin itu kan baru permulaan pembahasan akibat penundaan di tahun 2017/2016. Nah itulah awal dari pembahasan. Mau gimana-gimana ya kita tanyakan ke pemangku hajat di parlemen kan tidak hanya Partai Demokrat. Tidak hanya DPR, tapi pemerintah juga ada," ujar Ibas.
(Angkasa Yudhistira)