Banyak Pengendara Bingung Rute Ganjil-Genap, Dishub DKI Klaim Sudah Sosialisasi Maksimal

Fadel Prayoga, Jurnalis
Selasa 10 September 2019 13:37 WIB
Operasi ganjil-genap di Jakarta (foto: Okezone.com)
Share :

"Perlu dipahami bahwa ini sudah ditetapkan berlaku efektif mulai tanggal 9 September, maka siapa pun yang masuk ke jaringan ini tetap dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," katanya.

 

Ia mengimbau masyarakat yang akan beraktivitas di Jakarta untuk mulai menggunakan transportasi umum yang ramah lingkungan dan meninggalkan kendaraan pribadi. Hal itu bertujuan untuk mengurangi polusi udara di Ibu Kota.

"Kami berharap masyarakat silakan melakukan perjalanan sistem angkutan umum tadi. Apabila dalam proses angkutan umum tadi terdampak hal-hal yang belum sesuai ekspetasi dia dalam layanan, silakan beri masukan kepada kami untuk kami perbaiki," kata dia.

 Baca juga: 1.904 Pengendara Ditilang di Hari Pertama Perluasan Ganjil-Genap

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya