Sebelumnya, Kanit Lantas Polsek Metro Matraman, AKP Dwi Hari Setianto menyebut cukup banyak kendaraan yang ditilang dalam sistem perluasan ganjil-genap yang diberlakukan kemarin.
Padahal, sosialisasi atau uji coba yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah dilakukan selama kurang lebih satu bulan. Namun, menurut Hari masih banyak masyarakat yang belum mengetahuinya.
"Masih ada yang belum paham masalah penindakan ganjil-genap ini, walaupun sudah ada sosialisasi selama 1 bulan," ujar Hari saat ditemui di kawasan perempatan Matraman, Jakarta Timur, kemarin.
(Awaludin)