JAKARTA - Masyarakat masih banyak yang belum mengetahui rute-rute perluasan ganjil-genap di jalanan Ibu Kota. Hal itu dapat terlihat dari jumlah pengemudi yang melakukan pelanggaran sejak kebijakan pembatasan kendaraan itu diterapkan pada Senin, 9 September 2019 mencapai 941 orang.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengaku telah melakukan sosialisasi secara maksimal dan masif semenjak masa uji coba lalu. Sehingga, tak bisa dijadikan alasan mereka yang melanggar untuk mendapat pengampunan.
"Bahwa Pemprov DKI mencoba mendekatkan pola sosialisasinya tidak lagi di jalan. Bahkan kami ke pusat kegiatan, pusat perbelanjaan, untuk menyampaikan. Artinya bahwa upaya maksimal yang kami lakukan," kata Syafrin di Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Baca juga: Dishub DKI Klaim Volume Lalu Lintas Turun saat Perluasan Ganjil-Genap
Syafrin menambahkan, seluruh unsur harus memahami bahwa kebijakan yang dibuat ini untuk kebaikan. Sebab, ini merupakan salah satu cara dalam menurunkan tingkat polusi yang ada di wilayah Ibu Kota.
"Perlu dipahami bahwa ini sudah ditetapkan berlaku efektif mulai tanggal 9 September, maka siapa pun yang masuk ke jaringan ini tetap dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," katanya.
Ia mengimbau masyarakat yang akan beraktivitas di Jakarta untuk mulai menggunakan transportasi umum yang ramah lingkungan dan meninggalkan kendaraan pribadi. Hal itu bertujuan untuk mengurangi polusi udara di Ibu Kota.
"Kami berharap masyarakat silakan melakukan perjalanan sistem angkutan umum tadi. Apabila dalam proses angkutan umum tadi terdampak hal-hal yang belum sesuai ekspetasi dia dalam layanan, silakan beri masukan kepada kami untuk kami perbaiki," kata dia.
Baca juga: 1.904 Pengendara Ditilang di Hari Pertama Perluasan Ganjil-Genap
Sebelumnya, Kanit Lantas Polsek Metro Matraman, AKP Dwi Hari Setianto menyebut cukup banyak kendaraan yang ditilang dalam sistem perluasan ganjil-genap yang diberlakukan kemarin.
Padahal, sosialisasi atau uji coba yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah dilakukan selama kurang lebih satu bulan. Namun, menurut Hari masih banyak masyarakat yang belum mengetahuinya.
"Masih ada yang belum paham masalah penindakan ganjil-genap ini, walaupun sudah ada sosialisasi selama 1 bulan," ujar Hari saat ditemui di kawasan perempatan Matraman, Jakarta Timur, kemarin.
(Awaludin)