Usai Nyolong HP, Kuli Bangunan Terjebak di Rumah Mewah Penjaringan

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Selasa 10 September 2019 22:02 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

Lantaran aksinya terbongkar, pelaku panik mencari jalan keluar untuk kabur, namun setelah berlari-lari. Wahyu tak kunjung menemukan pintu keluar, namun pada akhirnya pelaku yang sempat terjebak beberapa menit itu akhirnya menemukan jalan keluar.

"Sempat bingung mencari pintu keluar dan kembali ke lantai 3 setelah keluar lalu lompat ke proyek tempat bekerja," ungkapnya.

Meski begitu, pelaku berhasil membawa 1 unit handphone milik korban, namun wajahnya terekam CCTV dan terlihat jelas. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya