Ini Langkah Polisi Jika Veronica Koman Kembali Mangkir Panggilan Kedua

Syaiful Islam, Jurnalis
Selasa 10 September 2019 16:23 WIB
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan (foto: Okezone.com/Syaiful Islam)
Share :

Baca Juga : Polisi Layangkan Surat Panggilan Kedua untuk Veronica Koman

Baca Juga : Paspor Veronica Koman Akan Dicabut, Begini Prosedurnya

Jika sampai keluar red notice, sambung Luki, Veronica Koman tidak akan bisa keluar berpergian kemana-mana lagi. Sebab ada 190 negara yang sudah bekerja sama dengan Indonesia saat ini.

"Ini akan menghambat aktivitas yang bersangkutan sebagai pegiat HAM. Kami berharap yang bersangkutan hadir ya sebelum tanggal yang ditetapkan," ujar Luki.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya