Panasnya Pro Kontra Revisi UU KPK

Arief Setyadi , Jurnalis
Rabu 11 September 2019 07:30 WIB
KPK (Foto: Okezone)
Share :

Ketua KPK Agus Rahardjo membeberkan ada sembilan poin dalam revisi UU KPK yang melemahkan KPK. "Terdapat sembilan persoalan di draf RUU KPK yang beresiko melumpuhkan kerja KPK," kata Agus di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis 5 September 2019.

Poin tersebut adalah independensi KPK terancam; penyadapan dipersulit dan dibatasi; pembentukan Dewan Pengawas yang dipilih oleh DPR; sumber penyelidik dan penyidik dibatasi; penuntutan perkara korupsi harus koordinasi dengan Kejaksaan Agung.

Kemudian, perkara yang mendapat perhatian masyarakat tidak lagi menjadi kriteria; kewenangan pengambilalihan perkara di penuntutan dipangkas; kewenangan-kewenangan strategis pada proses penuntutan dihilangkan; kewenangan KPK untuk mengelola pelaporan dan pemeriksaan LHKPN dipangkas.

Suara lantang juga disampaikan Indonesia Corruption Watch (ICW). Mereka mendesak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan UU KPK yang telah disepakati DPR RI dan akan menjadi inisiatif RUU DPR RI.

Menurut Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, ICW mengkritik keras revisi UU KPK karena berpotensi melemahkan KPK. Di antaranya soal Dewan Pengawas KPK, yang dinilai akan mengintervensi KPK. Selebihnya, serupa dengan yang diutarakan Agus Rahardjo.

"Dapat dipastikan jika pembahasan ini tetap dilanjutkan untuk kemudian disahkan maka pemberantasan korupsi akan terganggu dan eksistensi KPK akan semakin dilemahkan," katanya. 

Ketua WP KPK, Yudi Purnomo menyebut usulan UU KPK yang telah disepakati DPR merupakan lonceng kematian bagi lembaga antirasuah. Ia menilai tidak ada masalah krusial di KPK yang mendasari perlunya revisi UU KPK‎.

KPK justru sedang gencar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dalam kurun waktu belakangan ini. Mereka pun turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan terhadap revisi UU KPK.

"(Revisi UU KPK) ini merupakan lonceng kematian bagi KPK sekaligus memupus harapan rakyat akan masa depan pemberantasan korupsi," kata Yudi.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya