Ngaku Tak Terima Surat Panggilan Polisi, Sri Bintang Pamungkas Ikut Demo di DPR

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Rabu 11 September 2019 14:04 WIB
Sri Bintang Pamungkas.
Share :

Untuk diketahui, Sri Bintang dilaporkan oleh Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI). Ketua Umum PITI Ipong Hembing Putra mengaku dirinya merasa keberatan atas seruan yang dibuat oleh Sri Bintang.

Dalam video yang tersebar di media sosial, Sri Bintang mengajak untuk menggagalkan pelantikan Jokowi-Ma’ruf Amin pada 20 Oktober 2019.

Laporan itu teregister dalam nomor LP TBL/5572/IX/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan terlapor bernama Ipong Wijaya Kusuma dan terlapor Sri Bintang Pamungkas. Pasal yang disangkakan yakni Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat (2) UU RI Nomor 19/2016 tentang ITE atau Pasal 160 KUHP.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya