JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, bahwa pemerintah akan mengusulkan untuk merevisi 74 undang-undang usai pelantikan DPR periode 2019-2024.
"Setelah pelantikan DPR baru nanti kita akan mengajukan banyak sekali revisi undang-undang. Kemarin sudah kita hitung, ada kurang lebih 74 undang-undang yang langsung kita akan mintakan revisi," ujar Jokowi saat meresmikan Munas ke-16 HIPMI di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (16/9/2019).
Kepala Negara menerangkan alasan pemerintah mengusulkan banyak revisi UU karena agar memudahkan pemerintah bergerak terutama untuk persaingan dengan negara lainnya.
"Nanti kita akan mintakan nanti omnimbus law. Sehingga kecepatan itu betul-betul ada didaya saing ekonomi kita," paparnya.
Jokowi menekankan, pemerintah ingin adanya revolusi konsumen yang mengubah Indonesia tak lagi menjadi bangsa yang konsumtif hingga bangsa yang produktif.
"Menjadi bangsa pasif, hanya menikmati. Revolusi konsumen harus dimanfaatkan sebagai pemacu kita untuk menjadi bangsa yang produsen. Enggak apa-apa ada konsumen, sebelah sini juga kita siapkan diri kita menjadi bangsa produsen, menjadi bangsa produktif dan menjadi bangsa yang terus aktif berinvonasi," jelasnya.
Kepala Negara ingin Indonesia memenangkan persaingan dalam perebutan pasar dunia. Revisi UU juga ditargetkan untuk memudahkan investasi global masuk ke Tanah Air.
"Investasi harus lebih banyak membuat pengusaha-pengusaha muda bisa menguasai berbagai bisnis, suplai yang baru yang memiliki teknologi yang lebih tinggi, yang bergerak di berbagai bidang. Seperti periklanan, perhotelan, konstruksi, distribusi, e-commerce dan masih banyak lagi," tandasnya.
(Awaludin)