Ketua KPK ke Pegawainya: Ikhtiar Kamu Melawan Korupsi Tidak Boleh Berhenti!

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 18 September 2019 11:27 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo (Okezone.com/Arie)
Share :

Berbagai kalangan menolak keras keinginan DPR merevisi UU KPK karena dianggap akan melemahkan kewenangan KPK dalam memberantas korupsi. Presiden Jokowi yang didesak membatalkan revisi UU KPK, justru bersikap setuju dengan mengirim surat presiden ke DPR sebagai dasar dimulainya pembahasan.

Febri mengajak rakyat menjadikan pengesahan revisi UU KPK sebagai momentum untuk makin memperkuat peran masyarakat mengawal pemberantasan korupsi.

"KPK juga mengajak agar masyarakat lebih kuat melakukan kontrol terhadap kerja KPK ke depan. Karena masyarakat adalah korban dari korupsi yang sesungguhnya," kata Febri.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya