Polresta Depok Belum Telusuri Aliran Uang PT Damtour

Wahyu Muntinanto, Jurnalis
Rabu 18 September 2019 13:29 WIB
Kapolresta Depok AKBP Aziz Andriansyah Gelar Pekara Kasus Penipuan Umrah yang Melibatkan PT Damtour (foto: Okezone/Wahyu M)
Share :

DEPOK - Kapolresta Depok AKBP Azis Andriansyah mengatakan saat ini penyidik Kriminal Khusus (Krimsus) Polresta Depok belum menelusuri aliran uang PT Damtour yang menipu 200 calon jamaah umrah yang dirugikankan senilai Rp4 Miliar.

Dia mengaku saat ini pihaknya masih mendalami penyidikan terhadap Direktur PT. Damtour, Hambali Abbas (39) terkait penipuan dan penggelapan.

Baca Juga: Begini Modus PT Damtour Tipu 200 Calon Jamaah Umrah 

"Kami masih menyelidiki dulu karena, pasal yang digunakan sementara 372 dan 378 penipuan dan penggelapan dengan cara bujuk rayu dan kata-kata bohong dan sebaginya teemasuk mendapatkan keuntungan sendiri," ucap Azis kepada wartawan di Polresta Depok, Rabu (18/9/2019).

 

Azis juga menuturkan bahwa pihaknya masih melengkapi dokumen sehingga belum melakukan koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Belum nanti baru dua hari lita tangkap kelengkapan penyidikan kita arahkan kesana," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya