Polda Jambi Tetapkan 40 Tersangka Karhutla, 1 di Antaranya Korporasi

Azhari Sultan, Jurnalis
Rabu 25 September 2019 15:53 WIB
Kapolda Jambi Irjen Muchlis AS (Foto: Azhari Sultan)
Share :

Dia menuturkan, ke-40 tersangka karhutla tersebut, semua berkas perkaranya sudah naik ke tahap penyidikan. "Untuk lahan milik perusahaan pelaku karhutla juga sudah diberikan papan peringatan dan garis polisi untuk dilakukan penyidiikan di lokasi tersebut," tuturnya.

Namun demikian, bukan tanpa kendala dalam melakukan penyelidikan kasus karhutla. "Kendala kepolisian dalam melakukan penyelidikan dilahan yang terbakar adalah lokasi yang cukup jauh, dan masih hidupnya api di lokasi dan bekas lahan yang terbakar belum bisa dilewati tim penyidik," tutur Kapolda.

Baca Juga: Bareskrim Polri Segel 7 Perusahaan Pembakar Lahan di Jambi 

Dalam waktu dekat, katanya, pihak Polda Jambi bersama KLHK akan masuk ke lokasi untuk menenentukan koordinat karhutla di perusahaan tersebut dan sekaligus melakukan penyidikan dalam kasus itu.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya