Bareskrim Polri Segel 7 Perusahaan Pembakar Lahan di Jambi

Azhari Sultan, Jurnalis
Rabu 25 September 2019 14:00 WIB
Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Fadil Imran di Jambi (foto: Okezone.com/Azhari)
Share :

Menurutnya, tujuh perusahaan yang berada di Provinsi Jambi tersebut berada di Kabupaten Muarojambi, Sarolangun dan Tanjungjabung Timur.

"Penyegelan sejumlah perusahaan tersebut dikarenakan sudah memiliki IUP, namun upaya untuk memulai perkebunan tidak terlihat, sehingga terjadi lahan yang terbengkalai," ungkap Fadil didampingi Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jambi Kombes Thein Thabero.

 Baca juga: BNPB: Lahan Terbakar di NTT Terbesar Capai 108.368 Hektare

Dia menambahkan, ini sebuah pelajaran bagi pemberi izin. Pasalnya, setelah mendapatkan izin perkebunan dari 2013 lalu, sampai saat ini tidak ada aktivitas sehingga lahannya terbakar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya