Jokowi Pertimbangkan Perppu UU KPK, Bamsoet: Prinsipnya DPR Mendukung

, Jurnalis
Jum'at 27 September 2019 08:25 WIB
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA – Presiden Joko Widodo mempertimbangkan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertimbangan ini sebagai respons atas banyaknya masukan dari berbagai kalangan mengenai UU KPK.

Merespons rencana tersebut, Ketua DPR Bambang Soesatyo menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi. Pada prinsipnya, kata dia, DPR akan mendukung langkah tersebut.

Baca juga: Jokowi Kaji Penerbitan Perppu Cabut UU KPK 

"Jadi gini, apa pun yang akan dilakukan oleh Presiden, prinsipnya DPR mendukung sepenuhnya karena semua kan berpulang di pemerintah. Kalau di DPR, saya bisa menanggapinya," kata Bamsoet –sapaan akrabnya– di Kompleks Perlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 26 September 2019, seperti dikutip dari iNews.id.

Ketika ditanya bagaimana bila Jokowi merealisasikan perppu tersebut, Bamsoet menyerahkan kepada anggota DPR periode 2019–2024 yang segera dilantik. Ia mengingatkan bahwa masa jabatan DPR sekarang tinggal hitungan hari.

"Tanya DPR yang baru nanti ya. Kan saya (sudah) berakhir," ujar politikus Partai Golkar ini.

Sebelumnya, usai bertemu tokoh-tokoh lintas bidang, Jokowi mengungkapkan sedang mempertimbangkan untuk mengeluarkan Perppu KPK. Keputusan final tentang jadi-tidaknya perppu itu akan disampaikan secepatnya.

Baca juga: Jokowi Diberi 3 Pilihan untuk Cabut UU KPK 

"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan-masukan yang diberikan kepada kita. Utamanya memang masukan itu berupa penerbitan perppu," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 26 September.

DPR mengesahkan revisi UU KPK menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR pada Selasa 17 September. Sejumlah perubahan terjadi dalam undang-undang ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya