Baca Juga: Komisi III DPR: Penerbitan Perppu Tak Otomatis Membatalkan UU KPK yang Baru
Seperti diketahui, Jokowi memutuskan menyetujui revisi UU KPK oleh DPR RI. Dengan cepat, UU KPK tersebut disahkan DPR RI hingga akhirnya mendapatkan berbagai macam respons dari masyarakat.
Adapun yang kontra menilai UU tersebut dapat melemahkan KPK sehingga minta dibatalkan. Sementara yang pro menegaskan, kalau revisi UU untuk penguatan KPK.
Baca Juga: PDIP Siap Pasang Badan untuk Jokowi Hadapi Terpaan Isu UU KPK
(Arief Setyadi )