AJI Gelar Jalan Mundur Menyikapi Kasus Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Minggu 29 September 2019 11:23 WIB
AJI Jakarta gelar jalan mundur menyikapi kasus Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu. (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)
Share :

Dandhy ditangkap pada Kamis 26 September 2019 malam. Ia diamankan terkait unggahannya di media sosial Twitter mengenai kasus Papua. Dandhy dituduh menyebarkan kebencian berdasarkan SARA terkait Papua.

Seda‎ngkan Ananda ditangkap di kediamannya, kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat 27 September 2019 dini hari. Penangkapan ini disinyalir terkait dana yang dihimpun Ananda melalui medsos, kemudian disalurkan untuk aksi demonstrasi mahasiswa di Gedung DPR/MPR.

Baca juga: Dhandy Dwi Laksono Bicara Kasusnya Terkait Papua 

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya