Jurnalis Indonesia Jadi Korban Kekerasan, Kepala Polisi Hong Kong Dituntut ke Pengadilan

Rahman Asmardika, Jurnalis
Jum'at 04 Oktober 2019 11:11 WIB
Jurnalis Indonesia Veby Mega ditembak polisi saat meliput demonstrasi anti-pemerintah di Hong Kong. (Foto: AFP)
Share :

HONG KONG - Sebuah asosiasi yang mewakili wartawan Hong Kong telah membawa kepala polisi kota itu ke pengadilan atas tindakan pasukannya yang diduga melakukan pelanggaran, seperti menyerang atau menghalangi wartawan meliput demonstrasi, yang, dianggap telah merusak kebebasan pers.

Tinjauan yudisial yang diajukan oleh Asosiasi Jurnalis Hong Kong (HKJA) muncul saat grup jurnalis Jakarta mengatakan bahwa polisi yang menembak dan membuat reporter asal Indonesia, Veby Indah buta di salah satu mata pada demonstrasi akhir pekan lalu, harus ditangkap dan didakwa.

BACA JUGA: Jurnalis Indonesia Tertembak dalam Demonstrasi Hong Kong

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada Kamis, HKJA mengatakan wartawan telah menjadi sasaran "pola taktik polisi yang sengaja agresif dan obstruktif serta (penggunaan) kekuatan yang tidak perlu dan berlebihan" sejak protes yang dipicu oleh undang-undang ekstradisi pecah di Hong Kong pada Juni.

HKJA mengatakan bahwa Komisaris Polisi Stephen Lo Wai-chung dan pemerintah telah gagal mengambil langkah efektif untuk mengatasi masalah tersebut meskipun HKJA telah banyak pernyataan dan sejumlah keluhan dari wartawan.

"Oleh karena itu HKJA telah mengajukan tinjauan yudisial ini untuk meminta deklarasi dari Pengadilan Tinggi bahwa tindakan polisi telah melanggar hukum dan bahwa polisi dan pemerintah memiliki tugas positif untuk menegakkan kebebasan pers dan untuk menyelidiki pengaduan," demikian isi pernyataan yang dilansir South China Morning Post itu.

Veby Mega ditembak saat meliput demonstrasi di Hong Kong.

HKJA menuduh polisi melakukan berbagai tindakan yang membuat para jurnalis kesulitan menjalankan tugas mereka, termasuk penggunaan lampu intensitas tinggi untuk mengganggu perekaman visual, upaya sengaja untuk menghalangi garis pandang wartawan dipukuli, ditendang, disemprot dengan lada, ditargetkan dengan gas air mata dan ditembak dengan peluru karet dan amunisi beanbag.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) cabang Jakarta telah menyatakan mengutuk keras tindakan polisi Hong Kong yang melukai Veby, yang merupakan salah satu anggota mereka. AJI menuntut petugas yang menembak Veby agar ditangkap dan dituntut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya