"Jadi, almarhum juru parkir, ibu kandungnya Maspupah itu sudah mendatangi ke RS Polri, Jadi ya sudah lihat jenazahnya, yang bersangkutan tidak ada tanda-tanda kekerasan," ujarnya.
Karena pihak keluarga tidak mengizinkan dilakukan autopsi terhadap jasad korban, Maspupah langsung membuat surat pernyataan bahwa kematian putranya akibat sesak napas. "Buat pernyataan itu. Dan menggunakan materai 6.000," tuturnya.
Baca Juga: Menristek Minta Polri Usut Temuan Polisi Bawa Senjata Api ke Demo Mahasiswa
(Arief Setyadi )