MEDAN – Penyidik dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara (Sumut), membentuk tim untuk melakukan penyelidikan internal atas insiden dugaan pembunuhan dan bunuh diri yang patut diduga dilakukan oleh salah seorang personel Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai, Aiptu Pariadi.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumut, Kombes Yofie Girianto mengatakan, tim yang dibentuk beranggotakan empat orang, yang dipimpin langsung oleh Kepala Subdirektorat Pengamanan Internal Polri, AKBP Sugeng Riyadi.
Baca Juga: Polisi dan Istrinya Tewas dengan Luka Tembak Usai Bertengkar
Tim ini sudah langsung bekerja berkoordinasi dengan penyidik Satuan Reserse Kriminal, Polres Serdang Bedagai, yang menangani kasus itu.
“Tim sudah kita bentuk dan langsung bekerja berkoordinasi dengan penyidik di lapangan. Ini dilakukan untuk membuktikan apakah kasus ini seperti dugaan sementara, atau karena ada faktor dari peristiwa lain,” ujar Yofie, Minggu (6/10/2019).
Selain berkoordinasi dengan penyidik di lapangan, lanjut Yofie, penyidik paminal juga melakukan penyelidikan mandiri dengan melakukan penelusuran terhadap rekam jejak Aiptu Pariadi. Baik rekam jejak dalam kedinasan, komunitas internal Polri maupun interaksi sosialnya di luar kedinasan.
“Kita juga melakukan pendalaman terhadap motif atas modus peristiwa,” ujarnya.