KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Rencananya KPK menggelar konferensi pers untuk mengumumkan status pihak-pihak yang diamankan serta kronologi OTT di Lampung Utara ini.
Baca juga: OTT Bupati Lampung Utara Diduga Terkait Proyek Dinas PU
(Hantoro)