JAKARTA – Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebanyak Rp600 juta saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Utara pada Minggu 6 Oktober 2019 malam. Uang tersebut diduga terkait suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum Lampung Utara.
Baca juga: KPK Amankan Tujuh Orang dalam OTT Bupati Lampung Utara
"Total uang yang diamankan sekitar 600 juta. Diduga terkait proyek di Pemkab Lampung Utara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (7/10/2019).
Tidak hanya uang, Tim KPK juga mengamankan total tujuh orang dalam OTT tersebut. Mereka terdiri dari Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, dua kepala dinas, pejabat Pemkab Lampung Utara, serta pihak swasta.
Baca juga: Kena OTT KPK, Ini Sosok Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara
Saat ini ketujuh orang tersebut sedang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dibawa melalui jalur laut.