JAKARTA – Pemerintah Indonesia tidak mengambil langkah drastis seperti memanggil pulang warga negara Indonesia (WNI) dari Hong Kong, meski situasi di kota itu memanas dalam beberapa pekan terakhir. Pejabat perlindungan WNI kementerian luar negeri Republik Indonesia mengatakan bahwa WNI di Hong Kong secara umum dalam keadaan aman.
“Kondisi WNI (di Hong Kong) secara umum aman, karena demonstrasi terlokalisir, terutama di wilayah Admiralty, wilayah pusat pemerintahan di Hong Kong,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Judha Nugraha saat ditemui di Kementerian Luar Negeri, Selasa (8/10/2019).
BACA JUGA: Jurnalis Indonesia Tertembak dalam Demonstrasi Hong Kong
“Kami senantiasa memberikan imbauan melalui KJRI di Hong Kong mau pun aplikasi Safe Travel Kemlu, agar WNI menjauhi pusat-pusat keramaian, tidak ikut serta dalam kegiatan politik setempat dan terus memantau imbauan atau jadwal demonstrasi yang selalu diperbaharui oleh KJRI.”