Menag Lukman Ingatkan Sertifikasi Halal Produk Makanan dan Minuman Mulai 17 Oktober

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Selasa 08 Oktober 2019 14:48 WIB
Menteri Agama Lukman Hakim (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin ingatkan bahwa pihaknya pada 17 Oktober nanti akan memulai proses untuk melakukan sertifikasi halal bagi produk-produk makanan dan minuman.

Hal tersebut dilakukan berdasarkan aturan Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

"Jadi begini, 17 Oktober itu adalah tanggal menurut UU mulai dimulainya proses sertifikasi produk-produk dikhususkan sebatas ini makanan dan minuman dulu," ujarnya saat di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2019).

Baca Juga: Menteri Agama Akan Hadiri Pelantikan Kardinal di Vatikan

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya