Lewat Aplikasi, Kini Warga Kulon Progo Bisa Lapor Polisi Jika Keadaan Darurat

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 09 Oktober 2019 13:10 WIB
Polres Kulon Progo luncurkan aplikasi Alarm Warga (Alwa) untuk mudahkan warga melapor ke polisi, Rabu (9/10/2019). (Foto : Okezone.com/Puteranegara Batubara)
Share :

Aplikasi ini diluncurkan pada 29 Agustus 2019. Sejauh ini sekira 2000 warga Kulon Progo sudah men-download aplikasi berbasis online ini.

Anggara menambahkan, warga Kulon Progo yang ingin menggunakan aplikasi Alwa harus melalui verifikasi terlebih dahulu. Warga diminta untuk verifikasi dengan foto selfie dan KTP.

"Ini dilakukan agar tidak ada penipuan dan juga orang-orang yang iseng," ujarnya.


Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya