Kasino di Apartemen Robinson, Bagaimana Disiapkan dan Bisa Terbongkar?

, Jurnalis
Kamis 10 Oktober 2019 08:09 WIB
Pengungkapan kasus perjudian di Apartemen Robinson, Jakarta Utara. (Foto: Muhamad Rizky/Okezone)
Share :

POLDA Metro Jaya menggerebek lantai 29 Apartemen Robinson, Jakarta Utara, yang diyakini diam-diam diubah menjadi "kasino kelas kakap" dengan omzet harian mencapai Rp700 juta. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Minggu 6 Oktober 2019 malam, satu orang yang diduga pejudi panik dan loncat dari lantai 29.

Pemain tersebut, yang bukan penghuni apartemen, tewas di tempat. Polisi juga mengamankan 133 orang yang memiliki peran berbeda-beda dalam kasino.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, dari 133 orang yang diamankan, 91 ditetapkan sebagai tersangka, sementara 42 berstatus saksi. Dari 91 tersangka, 42 diduga sebagai penyelenggara, 49 lainnya pejudi.

Saksi yang ditangkap diduga merupakan staf kasino seperti pembuat kopi dan minuman lain, yang menurut polisi dibayar Rp150 ribu hingga 250 ribu setiap harinya. Kelompok perjudian ini menamakan dirinya RBS 29, singkatan dari Apartemen Robinson Lantai 29.

"Mereka orang luar semua, bukan penghuni," ujar Argo, Rabu 9 Oktober 2019, seperti dikutip dari BBC Indonesia.

Berikut lima hal yang perlu diketahui tentang penggerebekan perjudian di Apartemen Robinson.

Baca juga: Pengembang Apartemen Robinson yang Ada Kasino Adalah PT Putra Mas Simpati 

Disiapkan Selama Dua Bulan

Menurut keterangan tersangka yang diperoleh oleh polisi, kasino ini telah dipersiapkan dua bulan, namun baru beroperasi selama dua hari sebelum digerebek pada hari ketiga.

Oleh penyelenggara perjudian, seluruh unit di lantai 29 dibongkar, termasuk sekat-sekat kamar yang memisahkan satu unit dengan unit lainnya, menjadi satu ruangan luas.

"Lantai 29 ada yang punya, dikontrak sama orang, lalu dibuat untuk usaha. Silakan saja kalau mau dikontrak, tapi malah dilakukan perjudian," kata Argo tanpa menyebutkan nama pemilik atau pengontrak lantai tersebut.

Pihak yang diduga sebagai penyelenggara judi juga menyewa lantai di atas 29, yang disebut polisi sebagai lantai 30, namun menurut satpam apartemen, sebenarnya rooftop. Jenis judi yang dimainkan antara lain baccarat, russian roulette, pai kiu, dan tashio.

Dari beberapa penghuni dan pegawai apartemen yang ditemui BBC Indonesia, mereka mengaku kaget mendengar kabar bahwa perjudian terjadi di Apartemen Robinson.

"Kaget pas tahu. Kita enggak tahu kalau di atas dibuat judi. Saya tahunya di atas sana kosong," kata Dandi Ilham, satpam yang baru bekerja selama dua minggu di apartemen tersebut. Ia bekerja saat penggerebekan terjadi.

Baca juga: Apartemen Robinson Jadi Tempat Kasino, Anies Singgung Pergub Rusun 

Penghuni lain bernama Ana yang tinggal di lantai 9, menyayangkan ada kejadian tersebut di apartemennya.

"Kaget lah karena saya kan jarang turun, jadi enggak mengerti. Di sini masing-masing unit dikunci semua, saya enggak tahu yang punya unit di lantai 29," katanya.

"Kita terganggu kalau banyak orang datang, apalagi judi kan dilarang pemerintah. Mana boleh sih?"

Di kasino ilegal ini, polisi menyita barang bukti seperti uang sebesar Rp200 juta, kelereng, dadu, domino, kartu, kalkulator, dan buku catatan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya