JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah membantah pernyataan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan saat menjadi narasumber di acara Mata Najwa pada Rabu 9 Oktober 2019 lalu.
Febri mengatakan, ada kekeliruan yang disampaikan Arteria sehingga apabila tidak diluruskan bisa menyesatkan pemahaman masyarakat yakni terkait dengan laporan tahunan yang disinggung oleh Arteria bahwa tidak pernah dibuat oleh KPK.
"KPK memastikan selalu membuat laporan tahunan hal ini sekaligus sebagai bantahan terhadap pernyataan KPK tidak pernah membuat laporan tahunan," kata Febri kepada wartawan di Jakarta, Jumat (11/10/2019).
Febri menjelaskan, bagi KPK laporan tahunan merupakan salah satu yang wajib di susun dan disampaikan pada DPR, Presiden, BPK dan juga publik dan mempublikasikannya melalui website, dengan alamat: https://www.kpk.go.id/id/publikasi/laporan-tahunan
Khusus laporan tahunan 2018, KPK menggunakan format baru yang menekankan pada grafis agar lebih mudah dipahami dan dikonsumsi generasi saat ini dan juga masyarakat secara luas, yaitu: https://www.kpk.go.id/images/Integrito/LaporanTahunanKPK/Laporan-Tahunan-KPK-2018-.pdf
"Pada laman tersebut dapat ditemukan Laporan Tahunan KPK hingga tahun 2018 lalu. Laporan ini berisi tentang kinerja KPK secara keseluruhan. Di dalamnya terdapat hasil-hasil kerja KPK yang terdiri dari monitoring, supervisi, koordinasi, penindakan, dan pencegahan," bebernya.